Advokasi 7 Kebiasaan AIH: Wujud Penguatan Karakter Siswa di Banjarnegara
Banjarnegara – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara terus menggencarkan program advokasi penerapan 7 Kebiasaan AIH di seluruh satuan pendidikan. Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri, Mendikdasmen, dan Menag tentang penguatan pendidikan karakter melalui pendekatan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
“Advokasi yang diberikan Dindikpora lebih bersifat pendampingan kepada satuan pendidikan, agar kolaborasi antara sekolah dan orang tua dapat terjalin dengan baik. Penerapan 7 Kebiasaan AIH bukan hanya tugas administratif guru, tetapi melibatkan sinergi antara guru dan orang tua untuk membangun komitmen bersama,” ujar Heling Suhono, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang SD Dindikpora Banjarnegara.
Implementasi 7 Kebiasaan AIH ini bertujuan membentuk karakter siswa yang unggul melalui pendekatan kolaboratif. Dalam pelaksanaannya, terdapat enam langkah utama yang harus ditempuh oleh satuan pendidikan, yaitu:
- Sosialisasi internal kepada guru, komite, dan stakeholder sekolah.
- Pembentukan paguyuban kelas/fase sebagai wadah komunikasi orang tua.
- Pelaksanaan parenting bagi orang tua siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang program ini.
- Kolaborasi implementasi program antara guru dan orang tua.
- Refleksi bersama terkait pelaksanaan program 7 Kebiasaan AIH.
- Pelaporan dan evaluasi program untuk memastikan keberlanjutan dan perbaikan.
Menurut Suparto, S.Pd., Fungsionql Ahli muda pengembang kurikulum Dindikpora Banjarnegara, keenam langkah ini diharapkan mampu menguatkan implementasi program mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin 7 Kebiasaan AIH dapat membentuk siswa berkarakter unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.