Rapat Evaluasi Bidang PTK
Banjarnegara, 02 Januari 2025 – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat evaluasi Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) di aula lantai 3 Gedung Dindikpora Banjarnegara. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dindikpora Banjarnegara, Teguh Handoko, S.Sos.,Sekretaris Dindikpora Noviyanto KusumaWijaya, A.P didampingi Kepala Bidang PTK, Sujadi, S.Pd., MM., serta Kepala Seksi Mutasi, Suyadi, S.Pd.
Dalam rapat ini dibahas sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti promosi kepala sekolah di lingkungan Dindikpora. Korwilcamdikpora diminta untuk memperbarui data PTK per Januari 2025 dan mengusulkan kepala sekolah pengampu bagi sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Promosi juga harus mempertimbangkan masa kerja minimal di unit terakhir selama empat tahun untuk guru dan dua tahun untuk kepala sekolah, masa kerja dalam jabatan fungsional terakhir minimal dua tahun, serta kepemilikan sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat promosi kepala sekolah.
Selain itu, rapat juga membahas kekurangan ASN guru dan tenaga kependidikan yang masih menunggu pengumuman pengangkatan PPPK formasi tahun 2024. Teguh Handoko mengingatkan pentingnya penyelesaian penilaian E-Kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk tahun 2024. Para ASN juga diimbau agar sadar akan data diri mereka di Dapodik, SIMPEG BKD, dan E-Files BKD , SIM-PAK Guru. Hal ini penting agar hak-hak karier seperti E-KGB dan kenaikan pangkat tidak terhambat.
Usulan kenaikan pangkat untuk periode berikutnya akan dibuka mulai 15 Januari hingga 15 Februari 2025 sesuai surat edaran. Dengan langkah-langkah yang dibahas dalam rapat ini, diharapkan pengelolaan tenaga pendidik di Banjarnegara dapat berjalan lebih efektif dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
#EvaluasiPTK #DindikporaBanjarnegara